Pemerintah berencana untuk membatasi penggunaan BBM subsidi, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan dua alasan utama mengapa hal ini perlu dilakukan.
Pertama, terkait dengan masalah polusi udara di kota-kota besar, terutama Jakarta. BBM subsidi memiliki kandungan oktan yang rendah, sehingga proses pembakaran tidak sempurna dan memicu emisi gas yang lebih banyak, yang menjadi penyebab utama polusi.
Kedua, Jokowi menekankan perlunya efisiensi dalam APBN, khususnya untuk tahun 2025. Selama ini, distribusi BBM subsidi sering kali tidak tepat sasaran, yang mengakibatkan kebocoran anggaran.
"Yang pertama ini berkaitan nanti ini di Jakarta utamanya dengan polusi, yang kedua kita ingin ada efisiensi di APBN kita. Terutama untuk 2025," jelas Jokowi saat kunjungan kerjanya di Yogyakarta, Rabu (28/8/2024), dikutip detik.com.
Walaupun sebelumnya sempat terdengar kabar bahwa pembatasan BBM subsidi akan dimulai pada Oktober, Jokowi menyatakan belum ada keputusan terkait hal ini.
Hingga kini, belum ada rapat khusus di Istana mengenai rencana tersebut. Artinya, belum ada keputusan pasti apakah pembatasan pembelian BBM subsidi akan diberlakukan mulai Oktober mendatang.
Namun, Presiden menyatakan bahwa pemerintah sedang melakukan proses sosialisasi terkait rencana pembatasan ini. Pemerintah perlu terlebih dahulu mengamati kondisi masyarakat dan dinamika yang berkembang seputar wacana tersebut.
"Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi kita akan melihat kondisi di lapangan seperti apa. Belum ada keputusan dan belum ada rapat," tegas Jokowi.